Jumat, 06 Maret 2015

Bahan baku membuat mebel



5 JENIS BAHAN BAKU MEBEL

1. Plywood

Plywood adalah bahan umum yang sering dipakai dalam pembuatan barang-barang mebel / furniture terutama untuk barang-barang mebel / furniture di dalam ruangan yang terlindung dari panas dan hujan. Plywood adalah bahan dari kayu olahan dan relative lebih kuat dibandingkan dengan jenis kayu olahan lainnya. Plywood berbahan dasar dari lapisan-lapisan kayu yang ditumpuk berlapis-lapis dan dipress. Karena kualitas lebih baik dari kayu olahan lainnya maka harga plywood lebih mahal bila dibandingkan dengan kayu olahan lain.

2. MDF
MDF terbuat dari serbuk kayu halus dan bahan kimia resin yang direkatkan dan dipadatkan. Kayu yang dipakai biasanya diambil dari kayu sisa perkebunan ataupun bambu. Hal ini membuat MDF lebih ramah lingkungan, bentuknya berupa papan atau lembaran. MDF harganya sedikit lebih murah daripada plywood.
3. Partikel board
Partikel Board terbuat dari partikel sisa pekerjaan kayu seperti serbuk gergaji, potongan kayu kecil, serpihan kayu dan bahan kimia resin yang direkatkan dengan tekanan tinggi dan kemudian dikeringkan. Jenis ini adalah jenis kayu olahan yang terendah kelasnya. Partikel board sangat rentan air, karena berbahan dasar serbuk kayu kasar yang dipress sehingga memiliki pori-pori yang lebih besar dibandingkan dengan olahan kayu lainnya.
4. Blockboard
Blockboard memiliki harga sedikit lebih murah dibanding plywood demikian juga dengan kualitasnya. Barang ini terbuat dari kumpulan kayu berbentuk kotak kecil yang disatukan dan dipadatkan oleh mesin diberi lapisan di kedua sisinya, dimana lapisannya bisa kayu jati ataupun kayu yang lainnya.
5. Kayu solid
Kayu solid merupakan bahan baku pembuatan mebel / furniture interior maupun outdoor yang merupakan bahan baku terkuat dibandingkan dengan bahan kayu olahan, tapi dikarenakan volume tanam dan waktu yang relatif lama dan penebangan pohon yang tidak seimbang menyebabkan persediaan kayu solid terbatas dan harganya lebih mahal dibandingkan kayu olahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar